Header Ads

Ini Daftar 20 Kantor Konsultan Pajak Berpengalaman di Jakarta

Daftar isi: [Tampil]

Anda membutuhkan jasa konsultan pajak? Terdapat banyak sekali kantor konsultan pajak yang bisa Anda temukan di Jakarta. Menawarkan beragam jasa profesional dalam bidang keuangan dan perpajakan, berikut ini daftar lengkap kantor konsultan pajak di Jakarta yang perlu Anda ketahui.

jasa layanan akuntansi dan pajak
jasa layanan akuntansi dan pajak

20+ Rekomendasi Kantor Konsultan Pajak di Jakarta

  1. Deloitte

Deloitte merupakan salah satu perusahaan konsultasi tertua di dunia karena telah berdiri sejak tahun 1895. Berbasis di London, Inggris, kini Deloitte telah merambah ke berbagai negara lain di dunia termasuk Indonesia. Perusahaan multinasional ini bekerja sama dengan Osman Bing Satrio dan Eny.

  1. Startaax Consulting (STC)

Bagi Anda yang ingin berkonsultasi masalah pajak, hukum, dan akuntansi dalam waktu bersamaan, Startax Consulting bisa menjadi pilihan tepat. Perusahaan konsultasi pajak profesional ini didukung oleh tenaga ahli yang telah berpengalaman di bidangnya.

Salah satu kelebihan dari Startax Consulting (STC) adalah pengalamannya yang telah malang melintang selama lebih dari 17 tahun melayani klien baik perusahaan dalam dan luar negeri. Untuk menghubungi tim dair Startax Consulting, Anda dapat menghubungi kontak yang tertera di bawah ini:

www.startaxconsulting.id / 0812 8002 2018 / admin@startaxconsulting.id

  1. Ernst & Young

Meskipun bukan perusahaan asli Indonesia, EY telah berhasil mengukuhkan posisinya sebagai salah satu kantor konsultasi pajak ternama di Jakarta. EY bekerja sama dengan KAP Purwantono,  Sungkoro dan Surja untuk melayani klien dalam urusan pajak.

  1. Tax Prime

Perusahaan ini didirikan oleh profesional dalam bidang pajak pada tahun 2010. Secara garis besar, terdapat tiga layanan yang dapat dimanfaatkan oleh klien, yaitu sengketa pajak, pengembalian pajak, serta transfer pricing.

  1. PEP Consult

Pro Excella Prima (PEP) Consult adalah kantor konsultan pajak ternama di Jakarta. Perusahaan ini menawarkan jasa profesional untuk membantu klien mengatasi urusan perpajakan mulai dari mengisi SPT Tahunan, mendampingi proses pajak hingga banding sengketa.

  1. Hadiputranto, Hadinoto & Partners

Hadiputranto, Hadinoto & Partners merupakan salah satu kantor konsultan pajak terbaik di Indonesia versi World Tax. Perusahaan yang satu ini melayani jasa dalam bidang perpajakan, pembiayaan, real estate, hingga keuangan.

  1. HSI Consulting

Berdiri sejak tahun 2008, HSI Consulting terdiri dari konsultan yang memiliki segudang pengalaman dalam bidang perpajakan. Tidak hanya melayani konsultasi pajak, HSI Consulting juga melayani investment service serta business outsourcing.

  1. KPMG

Sebagai salah satu kantor konsultasi pajak terbaik di Indonesia, KPMG turut membantu wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya. Perusahaan multinasional ini melayani bidang perpajakan, audit, serta konsultasi bisnis relevan.

  1. PB Taxand

PB Taxand menjadi salah satu kantor konsultan pajak yang bisa Anda temukan di Jakarta. Perusahaan ini didukung oleh tenaga ahli dan berpengalaman dan telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan besar di Indonesia.

  1. Gouf Consulting

Gouf Consulting yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur siap membantu Anda menyelesaikan masalah akuntansi dan perpajakan. Terdapat berbagai layanan yang bisa Anda nikmati seperti internal & eksternal audit, izin usaha dan pendirian perusahaan, serta jasa penilaian publik.

  1. PwC

Satu lagi perusahaan multinasional yang bisa Anda temukan di Jakarta. PricewaterhouseCoopers (PwC) merupakan kantor konsultan pajak yang telah berdiri sejak tahun 1998. Di tanah air, perusahaan ini bekerja sama dengan KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

  1. SF Consulting

Sebagai salah satu kantor konsultan pajak terbaik di Indonesia, SF Consulting bisa menjadi pilihan tepat untuk mengurus perpajakan dan akuntansi. Dengan lebih dari 16 tahun pengalaman di bidangnya, SF Consulting menawarkan berbagai layanan seperti transfer pricing dan Customs.

  1. SM Consulting

Kantor konsultan pajak ini bisa membuat urusan perpajakan perusahaan Anda semakin mudah. Didirikan oleh Surya Yasmita dan Andy Muliawan, SM Consulting menyediakan beragam jasa konsultasi dan pendampingan pajak.

  1. GP Consult

Salah satu kantor konsultan pajak di Jakarta ini telah memiliki pengalaman lebih dari 7 tahun dalam bidang perpajakan. Terdapat berbagai layanan jasa yang bisa Anda manfaatkan seperti irigasi pajak, manajemen pajak, serta konsultasi.

  1. Inatax

Dengan klaim sebagai kantor konsultan pajak bersertifikat resmi, Inatax telah melayani klien selama lebih dari 15 tahun. Perusahaan ini juga memiliki kantor cabang di Semarang dan Bandung.

  1.   MUC Consulting

Mulai beroperasi sejak tahun 1999, MUC Consulting menjadi salah satu kantor konsultan pajak berpengalaman di Jakarta. Perusahaan ini menyediakan beragam jasa seperti audit, legal, dan perpajakan.

  1. VDB Loi

Salah satu konsultan pajak terbaik di Indonesia ini telah melayani klien di negara-negara ASEAN seperti Kamboja, Indonesia, dan Myanmar. VDB Loi didukung oleh tenaga ahli dan berpengalaman dalam bidang akuntansi dan perpajakan.

  1. DBW Tax Consulting

DBW Tax Consulting bisa membantu Anda dalam memahami pajak. Kantor konsultan pajak yang satu ini telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan besar yang bergerak dalam berbagai bidang.

  1. Grace Consult

Kantor konsultan pajak ini telah disahkan oleh Kementerian Keuangan. Berfokus pada bidang akuntansi, strategi dan perencanaan perusahaan, Grace Consult menjadi salah satu KKP ternama di Jakarta.

  1. Hadiwaluyono Consulindo

Hadiwaluyono Consulindo merupakan kantor konsultan pajak dan kepabeanan yang bisa Anda temukan di Jakarta. Perusahaan ini menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi pajak, pemeriksaan pajak, serta pendampingan keberatan.

Jakarta sebagai pusat perekonomian di Indonesia memang menjadi lokasi strategis bagi kantor konsultan pajak. Tentu saja hal ini memberikan keuntungan bagi Anda sehingga lebih mudah dalam menyelesaikan urusan pajak.

No comments

Powered by Blogger.