Apakah Mandi Wajib Harus Menggunakan Sabun? Ini Jawabannya
Wanita muslimah sering kali mengalami dilema ketika hendak melakukan mandi junub atau mandi wajib ketika sudah selesai masa haid, nifas, dan sebagainya. Bahkan laki-laki juga sering bingung tentang hal tersebut. Anda perlu mengetahui ilmu atau dasar yang berkaitan dengan hal tersebut agar tidak ragu-ragu. Selain itu mandi wajib yang Anda lakukan benar dan sah menurut agama (hasana.id).
Wajibkah Sabun Ketika Mandi Wajib?
Mandi wajib sendiri mempunyai 2 rukun (berdasarkan pada al Wajiz fi Fiqh as Sunnah halaman ke-51 ) yang harus dikerjakan, di antaranya yaitu sebagai berikut:
- Niat
Sebelum mandi wajib, berniatlah untuk melakukannya sesuai dengan alasan yang mengharuskan Anda memerlukan mandi wajib. Misalnya seperti ketika mandi karena junub, berarti niat mandi wajib untuk tujuan menghilangkan hadas besar. Begitu juga ketika hendak pergi Jumatan. Maka bernia untuk melakukan mandi di hari Jumat.
- Membuat Basah Seluruh Bagian Tubuh dengan Air
Setelah berniat, rukun yang ke-2 adalah membasahi seluruh tubuh Anda menggunakan air, mulai dari ujung kepala sampai dengan ujung kaki.
Tata Cara Membasahi Badan Secara Keseluruhan
Dalam hal ini, terdapat riwayat yang berasal dari Maimunah dan Aisyah. Riwayat tersebut berisi bahwa Nabi Muhammad SAW mempunyai cara yang dilakukan ketika mandi wajib. Cerita Aisyah dapat diartikan bahwa air disiramkan ke bagian atas kepala Rasulullah dengan menggunakan cidukan berupa kedua telapak tangan.
![]() |
ilustrasi mandi wajib |
Cidukan tersebut dilakukan sebanyak 3 kali, setelah itu Rasulullah mengguyurkan air pada seluruh bagian tubuh. Cerita Aisyah diambil berdasarkan hadis riwayat Bukhari (No. 248) dan Muslim (No. 316).
Begitu juga yang diceritakan oleh Maimunah bercerita bahwa Nabi Muhammad membasuh bagian kepala sebanyak 3 kali serta mengguyurkan air ke seluruh badan. Kemudian Nabi Muhammad sedikit bergeser dari posisinya semula, setelah itu kedua kakinya dicuci (di tempat berbeda). Cerita dari Maimunah ini berdasarkan HR. Bukhari (No. 265) dan Muslim (No. 317).
Anda dapat melihat bahwa dari kedua hadis di atas, tidak terdapat penjelasan tentang penggunaan alat pembersih (misalnya seperti daun Bidara) yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu karena alat pembersih seperti shampo atau sabun bukanlah syarat yang harus dipenuhi ketika hendak melakukan mandi wajib.
Lajnah Daimah sebagai suatu lembaga fatwa Saudi pernah menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan hal itu. Jawapannya sendiri adalah hal wajib yang harus dipenuhi adalah air, dan memakai alat pembersih bukan menjadi hal wajib dilakukan.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak harus memakai sabun ketika mandi wajib. Hal itu diperkuat dengan bukti 2 hadis yang berasal dari cerita Aisyah dan Maimunah. Apalagi ditambah dengan lembaga fatwa Saudi yang semakin memperkuat pernyataan tentang tidak diharuskannya menggunakan sabun maupun alat pembersih lainnya pada saat melakukan mandi wajib.
Post a Comment